detikNews
Bunuh Holly, Elriski Seharusnya Dapat Rp 40 Juta
Elriski Yudhistira menjadi eksekutor langsung pembunuhan terhadap Holly Angela. Seharusnya, dia mendapat jatah Rp 40 juta. Namun dia tewas saat berusaha melarikan diri.
Rabu, 16 Okt 2013 18:44 WIB







































