detikOto Dilarang Angkut Penumpang, Ojol: Potongan Penghasilan Dipangkas, Dong Aplikator perlu memudahkan mitranya melewati masa sulit ini. Senin, 06 Apr 2020 18:34 WIB
detikOto Dilarang Angkut Penumpang, Ojol Minta BLT Rp 100 Ribu/Hari Hanya boleh mengangkut barang, ojol minta pemerintah memberika Bantuan Langsung Tunai sebesar 50 persen dari pendapatan normal mereka. Senin, 06 Apr 2020 17:03 WIB
detikFinance Ojol Rela Tak Angkut Penumpang Asal Tuntutan Ini Dipenuhi Selama kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) layanan ojek online (ojol) dilarang mengangkut penumpang. Pihak ojol rela, tapi ada syaratnya. Senin, 06 Apr 2020 14:38 WIB
detikNews Prancis Manfaatkan Kereta Cepat untuk Angkut Pasien Corona Di Prancis, kereta api cepat dimanfaatkan untuk mengangkut pasien Corona (COVID-19) yang kondisinya kritis. Minggu, 05 Apr 2020 18:36 WIB
detikOto Bus AKAP Beroperasi Lagi, Cuma Angkut 1 Penumpang Tetap Berangkat Bus AKAP mendapat izin beroperasi kembali di tengah larangan mudik Lebaran tahun ini. Penumpang pun dibatasi. Senin, 11 Mei 2020 09:49 WIB
detikFinance Driver Ojol Semringah Kala Anies Izinkan Angkut Penumpang Lagi "Dengan adanya pengumuman tanggal 8 ojek online boleh angkut penumpang lagi kami menyambut baik dan apresiasi," kata Igun. Kamis, 04 Jun 2020 19:05 WIB
detikFinance Bagaimana Pendapatan Driver Ojol Setelah Angkut Penumpang Lagi? Sejak seminggu lalu ojol sudah kembali dibolehkan angkut penumpang. Penghasilannya bagaimana? Rabu, 17 Jun 2020 12:08 WIB
detikNews Viral Truk Pendingin di New York Angkut Jenazah Pasien Corona Viral video rumah sakit di New York menangani jenazah pasien corona ini viral di media sosial. Jenazah tersebut dimasukkan ke truk. Selasa, 31 Mar 2020 17:00 WIB
detikFinance Pak Menhub, Jadi Kapan Ojol Boleh Angkut Penumpang Lagi? Hingga kini ojol masih dilarang mengangkut penumpang di tengah kondisi PSBB dalam rangka meminimalisir penyebaran virus Corona. Selasa, 02 Jun 2020 10:36 WIB
detikFinance Bus Penumpang Boleh Angkut Barang, Pengusaha: Peluang Positif Tak hanya boleh mengangkut penumpang lagi, bus antarkota antarprovinsi (AKAP) juga dibolehkan mengangkut barang selama masa sulit Corona. Selasa, 12 Mei 2020 12:42 WIB