Narapidana (napi) Ami Utomo Putro alias AU (42) diamankan polisi setelah kedapatan memproduksi ekstasi dari ruang inap rumah sakit swasta di Jakarta Pusat.
Polres Jakpus menangkap AU (42) karena memproduksi narkoba jenis ekstasi di sebuah rumah sakit swasta. AU ternyata merupakan narapidana kasus narkotika.
Ajang penghargaan musik tertinggi di Indonesia siap digelar kembali. Berikut adalah daftar lengkap nominasi Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards 2022.
Itjen Kemenkum HAM memeriksa sipir yang bertugas menjaga terpidana narkoba Ami Utomo Putro yang memproduksi ekstasi di ruang rawat inap di rumah sakit swasta.