detikNews
Jokowi Teken Perpres Pembentukan Stafsus Pimpinan DPR dan Badan Keahlian
Presiden Jokowi menandatangani Perpres yang berisi memangkas jumlah deputi setjen DPR dan memunculkan badan keahlian serta staf khusus pimpinan. Penandatanganan Perpres itu ditandatangani pada 2 Maret lalu.
Kamis, 12 Mar 2015 17:52 WIB







































