detikNews
Setuju Remisi untuk Koruptor, Yasonna Sebut PP 99/2012 Diskriminatif
Menkum HAM Yasonna Laoly menegaskan napi koruptor bisa mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat. Yasonna menyebut PP 99 tahun 2012 yang membatasi hak remisi bagi koruptor diskriminasi.
Jumat, 13 Mar 2015 13:15 WIB







































