Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundup narkotika jaringan internasional. Kedua tersangka menyelundupkan 2 kilogram sabu dalam body strap.
Febiola mencoba menyelundupkan heroin dengan cara menyimpan di pembalut yang dia kenakan saat hendak memasuki Cina. Akibat perbuatan itu, Febiola dituntut 15 tahun penjara.
KY menindaklanjuti pengakuan hakim Puji tentang banyaknya hakim yang kecanduan narkoba. KY pun meminta BNN untuk melakukan tes urine namun secara tertutup.
Petugas kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika dan psikotropika jenis Metamphetamin (sabu). Nilai barang tersebut Rp 1 miliar.
Nazar dan Jamaludin alias Acun ditangkap aparat Polres Jakarta Timur saat asyik bertransaksi narkoba di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. 9 Paket sabu diamankan.
Dua orang pengedar narkoba jenis ekstasi lolos dari tuntutan hukuman mati. Majelis hakim PN Jakpus memvonis keduanya dengan kurungan penjara seumur hidup.
Kekesalan mantan hakim Asep Irawan yang memvonis mati para gembong narkoba awalnya menganggap biasa MA menganulir vonis mati. Tapi belakangan dia benar-benar kesal.
Seorang anggota Polri dan dua orang lainnya ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Boyolali, Jateng. Ketiga orang tersebut diduga melakukan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.