detikHealth
Permenkes Dicabut, Tenaga Medis Dilarang Menyunat Perempuan
Simpang siur pencabutan peraturan tentang Sunat Perempuan terjawab sudah. Kementerian Kesehatan memastikan, produk hukum yang mengatur secara detail prosedur dan batasan sunat perempuan itu sudah dicabut sejak 6 Februari 2014.
Senin, 24 Feb 2014 11:20 WIB







































