Setelah tahu Masriah bebas dari penjara, keluarga Wiwik korban penyiraman kencing dan tinja menggugat perdata Masriah dengan nilai ratusan juta rupiah.
Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dan permaisuri GKR Hemas menyambut kedatangan Kaisar Jepang Hironomiya Naruhito di Bangsal Kencana, Keraton Jogja, malam ini.