Pemerintah menginginkan Badan P3L diketuai Menteri Kehutanan. Panja RUU Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar (P3L) hari ini kembali mengadakan rapat internal. Rapat masih membahas soal badan atau komisi yang akan dibentuk.Menurut anggota Panja dari F-PKS Habib Nabil Al Musawwa, Fraksi Partai Demokrat masih berkukuh bahwa badan P3L harus dipimpin oleh menteri kehutanan. "Sedangkan sebagian besar fraksi lebih setuju berbentuk komisi seperti KPK, yang dipimpin oleh sosok yang netral," katanya kepada Jurnalparlemen.com, Senin (4/07).Pembahasan RUU ini berjalan cukup alot bahkan molor dari rencana semula yang diperkirakan akan selesai paling lambat masa persidangan IV. Menurut Habib, panggilan anggota dari dapil Kalsel ini, fraksinya bahkan meminta agar Komisi P3L hanya fokus pada pemberantasan bukan pencegahan. Sebab, pencegahan bisa tumpang tindih dengan aparat yang ada yakni kepolisian dan kejaksaan.Dia menambahkan, sebagian besar fraksi yang ada di Komisi IV DPR setuju pembentukan komisi P3L melalui proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Namun pemerintah ingin tetap berbentuk badan. "Fraksi Partai Demokrat setuju dengan pemerintah. Pada waktu rapim mereka tidak hadir, jadinya pembahasan RUU ini alot," kata Habib.Pembentukan komisi diyakini akan cukup efektif dalam pemberantasan pembalakan liar. Mereka yang duduk dalam komisi juga harus independen. "Kalau tidak demikian, maka akar masalahnya tidak akan selesai," tukasnya.
Senin, 04 Jul 2011 12:09 WIB