Kepala Seksi Kesyahbandaran di Rembang, Agus Hari Prabowo diciduk polisi. Agus diduga melakukan praktik pungli proses pembuatan Surat Izin Berlayar (SIB).
Irjen Kemendikbud Daryanto meminta tim saber pungli untuk menindak tegas praktik penyimpangan di bidang pendidikan. Penindakan diharapkan tidak tebang pilih.