detikNews
Kalau Rekaman Ade-Ari Tak Ada, Kapolri & Jaksa Agung Hina Negara Hukum
Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji harus bisa menghadirkan wujud fisik rekaman Ade-Ari. Bila tidak, keduanya dinilai melakukan penghinaan pada hukum.
Rabu, 11 Agu 2010 10:27 WIB







































