detikNews
Pergub Anies Akhirnya Larang Ojek Online untuk Angkut Penumpang
"Peraturan gubernur rujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan, maka ojek boleh untuk barang, tapi tidak untuk antarkan orang," ucap Anies.
Kamis, 09 Apr 2020 22:50 WIB