Kabar baik bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kementerian PANRB berencana memberikan gaji pokok lebih besar dibandingkan PNS.
Kementerian PAN-RB berencana memberikan gaji pokok Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lebih besar dibandingkan pegawai negeri sipil (PNS).