Kejari Temukan Penyelewengan Dana BOPDA Rp 1,4 Miliar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menemukan penyelewengan dana hibah Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA). Kali ini dana hibah SMK I Ketintang sebesar Rp 1,4 miliar.
Jumat, 19 Feb 2010 16:18 WIB







































