detikNews
KPU Minta SBY Selesaikan Kisruh Pilkada Malut
Kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan seorang gubernur ada di tangan presiden. Adanya dualisme keputusan Mendagri dan KPU mengenai Pilkada Malut, presiden diminta menyelesaikannya.
Selasa, 03 Jun 2008 14:13 WIB







































