detikNews
ICW Anggap Perpanjangan Usia Hakim Sebagai Musibah
ICW menilai keputusan panja RUU MA DPR terkait perpanjangan usia pensiun hakim agung menjadi 70 tahun, menyimpang dari semangat reformasi di tubuh MA. Jika sampai disahkan, ICW pun menganggap itu sebagai musibah.
Minggu, 14 Des 2008 17:30 WIB







































