BPOM Sulawesi Tenggara, menjelaskan hasil uji laboratorium sampel PCC serta cairan dan gel yang diminum oleh beberapa korban yang dirawat di RSJ Kendari.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrum Tombili menegaskan PCC yang memakan korban 76 orang memang sempat beredar secara legal.