Menteri Perdagangan Agus Suparmanto secara resmi telah membuka kembali ekspor masker hingga alat pelindung diri yang sempat dilarang dan dibatasi saat PSBB.
Kementerian Keuangan memutuskan untuk memindahkan uang negara sebesar Rp 30 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke 4 bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.