detikNews
Dipo Alam Terancam 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta
Hari ini Metro TV resmi melaporkan Dipo Alam ke Mabes Polri atas ucapan yang dianggap melanggar UU Pers dan UU KIP. Hukuman penjara dan denda uang pun mengancam Dipo.
Sabtu, 26 Feb 2011 18:16 WIB







































