detikNews
Jadi Tersangka, Udar Pristono Masih Terima Gaji Rp 6-7 Juta
Meski menyandang status tersangka, sejumlah PNS DKI hingga kini masih menerima gaji. Termasuk salah satu di antaranya, tersangka kasus dugaan mark up protek pengadaan bus TransJ Udar Pristono.
Jumat, 06 Feb 2015 18:26 WIB







































