KPK kembali menyampaikan imbauan terkait pemberian apapun menjelang Idul Fitri bagi penyelenggara negara atau pegawai negeri dari rekanan atau pengusaha.
Surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh RT 07/01 Joglo, Kembangan Jakarta Barat, kepada pihak pengusaha tersebar di media sosial. Ini penjelasannya