Empat pelaku pengeroyokan yang berakhir dengan pembunuhan terhadap M Saiful alias Mbok Tum diringkus. Mereka ditangkap setelah kurang lebih satu minggu kabur.
Polres Lhokseumawe menangkap seorang napi Lapas Lhokseumawe, AK (20) yang berkeliaran di luar. Ia keluar-masuk penjara dengan meminjam sepeda motor sipir.
Terdakwa kasus pembunuhan sadis sepasang kekasih di Puri Saiman (55), dijatuhi vonis 11 tahun penjara oleh majelis hakim PN Mojokerto. Keluarga korban kecewa.
Seorang pria Afrika diyakini memiliki 'ilmu hitam' sehingga bisa mengelabui sebuah bank di Dubai untuk menggelontorkan uang yang setara dengan triliunan rupiah.
Seorang napi di Lhokseumawe mencoba kabur dengan memanjat pagar Lapas Kelas II A Lhokseumawe, Aceh. Polisi yang melihat langsung menciduk tahanan tersebut.
Di bawah pengaruh minuman keras (miras), Agung Prasetyo (20), warga Lumajang, berusaha memperkosa tetangganya yang juga seorang janda. Beruntung aksi itu gagal.