detikNews
Uang Makan Napi Naik Rp 2.500
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar ingin meningkatkan kesejahteraan nara pidana. Selain menaikkan uang makan narapidana (napi) sebesar Rp 2.500, Patrialis juga menambah jaminan kesehatan bagi napi.
Rabu, 20 Jan 2010 13:16 WIB







































