Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto memulangkan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso ke negara asalnya.
Kepala LPP Kelas IIB Jogja mengungkap kegiatan Mary Jane selama berada di lapas. Mary Jane disebut sudah membuat ratusan batik dan bisa berbahasa Jawa.
Prabowo Subianto memutuskan tidak akan melakukan pengkajian ulang dari nama capim dan calon Dewan Pengawas KPK yang telah dikirim Presiden ke-7 Joko Widodo