Pemerintah batalkan PPKM level 3 se-Indonesia saat periode Natal dan Tahun Baru 2022. Tiap daerah bakal kembali menerapkan level PPKM sesuai asesmen pemerintah.
Pemerintah membatalkan PPKM level 3 selama periode Natal dan Tahun Baru. Sebagai gantinya, Satgas mengungkapkan aturan yang akan berlaku selama Nataru.
Enam indikator itu kasus aktif, bed occupancy ratio RS dan Wisma Atlet, kepatuhan prokes, Rt atau angka reproduksi efektif, mobilitas penduduk, dan vaksinasi.
Salah satu cara untuk menghadapi pandemi COVID-19 yakni penggunaan masker secara benar. Sudah tahu kesalahan apa saja yang bisa mengganggu fungsi masker?