Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih didakwa telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain, yang merugikan negara sebesar Rp 578 miliar.
Mantan Mendag Tom Lembong membantah tuduhan pelanggaran UU Perlindungan Petani, menegaskan petani diuntungkan dengan harga gula di pasar yang lebih tinggi.