Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit. KPK mengatakan status tersangka Abdul Gani Kasuba dalam perkara TPPU gugur.
KPK menyerahkan Rp 883 miliar dari hasil kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen kepada negara. Dalam penyerahan itu, KPK sempat memamerkan Rp 300 miliar.
KPK menetapkan Kajari HSU dan dua stafnya sebagai tersangka. Mereka diduga memeras dinas dengan ancaman laporan palsu, total uang pemerasan capai Rp 804 juta.