Uang Rp 3,7 M didapatkan dari salah satu bank di Bandung. Menurut polisi, penukaran uang itu diduga melanggar prosedur dan melibatkan oknum pegawai bank.
Polisi menyita uang tunai sekitar Rp 3,73 miliar di Jalan Desa Pagerluyung, Gedeg, Mojokerto. Ini merupakan uang baru yang akan diedarkan ke penukaran uang.
Penyidikan kasus uang baru Rp 3,7 M belum juga rampung. Polisi beralasan lamanya penyidikan karena kasus ini menjadi yang pertama diproses hukum di Indonesia.
Mobil pikap buruh perkebunan kentang di Bondowoso oleng lalu terbalik. Sebanyak 5 orang tewas dan belasan lainnya luka-luka. Berikut ini identitas para korban.