Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT, Andri Mulyono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di BGN. Kasus ini terkait pengadaan motor listrik bagi SPPG.
Kejagung ungkap dugaan korupsi pengadaan motor listrik di BGN. Tersangka Andri Mulyono diduga mark up harga dan terima pembayaran sebelum perakitan selesai.