LBH Makassar minta polisi aktif mencari bukti baru dalam kasus 'ayah perkosa tiga anak' di Luwu Timur. Polri menyebut pihaknya aktif ikut mencari bukti baru.
Istri teroris Ali Kalora, Lasmi (29) dihukum 2,5 tahun penjara. Lasmi dinyatakan bersalah melanggar UU Terorisme karena tidak melaporkan suaminya ke aparat.