Ada lima tempat menakjubkan di dunia yang dilarang untuk dikunjungi. Dari Haiti hingga Ilha da Queimada Grande, alasan di balik larangan ini sangat beragam.
Keluarga Spanyol mengunjungi lokasi tenggelamnya kapal Putri Sakinah di Pulau Padar, menuliskan nama korban di pasir. Satu anak ditemukan, tiga masih hilang.
Kapal KM Prestige Voyager karam di Pulau Arborek selama 4 jam saat mencari perlindungan dari cuaca buruk. 28 wisatawan selamat dan kembali beraktivitas.
Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang dibuka gratis selama Nataru 2025-2026. Total ada 5 ruas tol fungsional sepanjang 142,587 km untuk kelancaran lalu lintas.
Isu penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia kembali menjadi sorotan yang memilukan, perlu pemahaman dan tindakan nyata dalam mengurai permasalahan tersebut