Mandeknya pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Presiden di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat rupanya bikin Partai Hati Nurani Rakyat keder. Sebab, sulit buat Hanura untuk menembus angka presidential threshold.
Kemungkinan besar UU Pilpres batal direvisi. Partai harus mendapatkan 25% suara di Pemilu 2014 jika ingin mengajukan pasangan capres. Lalu bagaimana nasib pencapresan Wiranto-HT yang sudah dideklarasikan?
DPR kemungkinan besar mempertahankan UU Pilpres. Artinya syarat pengusulan capres sangat berat. Hanya 3 partai yang menolak revisi UU Pilpres, termasuk Gerindra, yang dinilai takut gagal mengusung capres.
PKS mendukung revisi UU Pilpres. Namun mereka ingin revisi selain presidential threshold yang merupakan ambang batas perolehan suara minimal bagi parpol dapat mengajukan jagoan dalam Pilpres 2014.
Badan Legislasi DPR akan memutuskan nasib RUU Pilpres siang nanti. Ada 6 fraksi di DPR yang disebut menolak revisi presidential threshold (PT) yang diatur dalam UU Pilpres.
Kubu yang pro maupun kontra pendeklarasian pasangan calon presiden dan wakilnya, Wiranto-Hary Tanoesoedibjo di Partai Hati Nurani Rakyat saling mengklaim dukungan. Fuad Bawazier mengklaim banyak kader dan simpatisan Hanura tak setuju.
Pendiri Partai Hanura, Fuad Bawazier, semakin keras menentang deklarasi duet Wiranto-HT. Fuad mengungkap banyaknya kader dan simpatisan Hanura yang menolak duet Wiranto-HT.