Polres Bima Kota menangkap RS, pelaku pembunuhan SN yang ditemukan tewas di kamar kos. RS ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman seumur hidup.
Empat wanita diperiksa polisi setelah video joget viral di Masjid Agung Soppeng. Mereka mengaku spontan, namun diingatkan untuk menghormati tempat ibadah.