MK mengabulkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kab Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pemohonnya adalah pasangan calon bupati nomor urut 1 Ashari-Zainuddin Mars.
Sidang perdana gugatan sengketa Pemilukada Provinsi Riau digelar. Gugatan ini dilakukan oleh pasangan Cagub Nomor 4, Achmad-Masrul dan Wan Abu Bakar-Isjoni selaku bakal pasangan Cagub.
MK memerintahkan pilkada ulang Sumel. Putusan ini membuat kemenangan Alex Noerdin di ujung tanduk karena harus memenangkan pilkada ulang di 2 kota, 2 kabupaten dan 1 kecamatan.
Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq mengatakan, partainya siap memenangkan pasangan Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi (Ganteng) sebagai Gubernur Sumut periode 2013-2018, dalam satu putaran saja.