Pada masa tenang 12 hingga 14 Februari nanti kegiatan berbau politik dan pengumpulan masa, dilarang. Berikan kesempatan masyarakat untuk menentukan pilihannya.
Saat raker dengan Komisi III DPR, Kapolri memastikan proses hukum Buni Yani jalan terus. Kasus tersangka penyebar kebencian itu telah memasuki tahap finalisasi.