Sebelum ada kebijakan penenggelaman kapal, ruang gerak nelayan tradisional di Kaltara terbatas karena harus bersaing dengan kapal-kapal asing pencuri ikan.
Jelang hari perayaan Natal dan Tahun Baru Polres Metro Jaktim menggelar patroli skala besar. Patroli ini juga untuk mengantisipasi kerawanan gangguan keamanan.
Seorang perempuan bernama Lilik Sudarwati (42) warga Blora diringkus polisi. Ia kini harus masuk penjara karena menjual kayu tanpa izin selama dua tahun.