Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,25% untuk stabilisasi rupiah di tengah tekanan global. Kebijakan ini bertujuan jaga inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah isu akan terjadinya pergantian Menteri Keuangan (Menkeu) dan Gubernur Bank Indonesia (BI).