Mantan napi terorisme (Napiter) asal Lamongan mendapat bantuan wirausaha dari polisi. Mantan napiter yang baru keluar dari lapas bernama Toni Saronggalo.
Seorang napi terorisme, Muhammad Choirul Anam, dipindahkan ke Lapas Kelas II B Kota Tegal, Jateng. Dia dijaga ketat dan dipesankan tidak pengaruhi napi lainnya.
Mantan kombatan dan napi terorime (napter) berkumpul di Tenggulun Lamongan. Mereka mengucapkan sumpah setia pada Negara Kesatuan Republik Indonseia (NKRI).
Mantan kombatan, Ali Fauzi Manzi, mendirikan Yayasan Lingkar Perdamaian di Lamongan. Yayasan ini mendidik anak, janda, para istri yang suaminya masih dipenjara.