detikNews
Lukas Enembe Didakwa Terima Suap-Gratifikasi Rp 46,8 M
Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar. Kasus itu berkaitan dengan proyek infrastruktur di Pemprov Papua.
Senin, 19 Jun 2023 14:17 WIB







































