Mengingat cukup lamanya hari libur lebaran, Presiden Jokowi meminta aparatnya untuk berkoordinasi dengan baik karena bisa jadi mudik di luar perkiraan.
Pemerintah telah mengumumkan libur lebaran dan cuti bersama pada Idul Fitri 1443 H. Jika ditotal dengan libur nasional dan akhir pekan, maka ada 10 hari libur.
Jokowi mengumumkan cuti bersama lebaran 2022 sebanyak 4 hari pada 29 April dan 4-6 Mei. Jokowi mempersilakan warga mudik bersilaturahmi dengan keluarga.
Presiden Jokowi mengumumkan langsung cuti bersama Lebaran tahun 2022. Ini berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.