Bandara Juanda mendukung kelancaran perjalanan terbatas di masa larangan mudik. Salah satunya dengan dibukanya posko gabungan untuk penerbangan khusus.
Hari libur cuti bersama Lebaran sudah dipindah ke akhir tahun karena wabah Corona. Kini, muncul opsi untuk menggesernya lagi, menempel di libur Idul Adha.
Dalam aturan ini maskapai yang beroperasi diizinkan mematok tarif perjalanan sesuai atau mendekati tarif batas atas sesuai dalam Kepmenhub 106 tahun 2019.
Tahukah Anda bahwa WNI yang hendak pulang ke Indonesia selama bulan Mei dari luar negeri dengan tujuan akhir bukan Jakarta, harus punya surat keterangan jalan?