detikNews
Jumhur Hidayat Dituntut 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Berita Bohong
Jumhur Hidayat, dituntut 3 tahun penjara oleh JPU. Ia dituntut berkaitan kasus berita bohong soal omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Kamis, 23 Sep 2021 13:56 WIB