detikOto
Langgar Aturan, Pemudik Bermotor Dipulangkan Naik Bus
Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya berencana akan memulangkan pemudik yang menggunakan motor, yang tidak sesuai dengan standar keamanan berkendara. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan saat mudik.
Selasa, 16 Jul 2013 09:44 WIB







































