Polisi menangkap 4 orang terkait kasus anak perempuan, AP yang dicungkil matanya di Kabupaten Gowa, Sulsel. Mereka ialah ayah, ibu, paman, dan kakek korban.
Kasus orang tua mencungkil mata anaknya memasuki babak baru. Pasangan suami istri yang diduga mencungkil mata anaknya itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejagung mendapatkan rapor merah dari ICW terkait penindakan korupsi. Kejagung merespon dengan memaparkan data penyelamatan uang negara sebesar Rp 15 triliun.