Harian Detik
Penjualan Premium Dua Harga Tinggal Tunggu Presiden
Para pejabat sudah sepakat memilih Premium dua harga--sepeda motor dan mobil pelat kuning tetap bisa membeli yang Rp 4.500, sedangkan mobil pelat hitam lebih mahal, mungkin Rp 6.500--sebagai opsi terbaik membatasi konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi. Keputusan ini tinggal menunggu pengumuman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Rabu, 17 Apr 2013 05:00 WIB







































