Polda Metro Jaya mengungkap Ormas Pemuda Pancasila (PP) yang terlibat kasus kekerasan dan intimidasi sudah lama menguasai lahan parkir di RSUD Tangsel.
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bergerak cepat meringkus dan menetapkan 31 orang anggota Ormas PP sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dan intimidasi.
Dua orang juru parkir di tempat pemakaman umum (TPU) di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memaki pengendara motor yang parkir di lokasi.