detikNews
Aliran Sesat Tak Usah Dilarang Karena Sudah Terlarang
Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Kajagung RI menyatakan, pembongkaran aliran sesat yang marak saat ini tidak perlu izin larangan dari kejaksaan.
Jumat, 15 Jan 2010 20:05 WIB







































