Petani berinisial AH (57) melakukan pencabulan sesama jenis terhadap 4 anak laki-laki di bawah umur di Tapsel, Sumut. Modus pelaku beri uang jajan ke korban.
Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih didakwa telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain, yang merugikan negara sebesar Rp 578 miliar.