Namun Freeport ingin divestasi dilaksanakan bertahap, tidak sekaligus. Freeport juga mengusulkan agar sebagian saham dilepas melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kontrak Freeport di Papua akan habis pada 2021, dan perusahaan tambang asal AS tersebut meminta agar izin usahanya diperpanjang hingga 2041. Ada syaratnya.