Hasil survei menyebut banyak guru menilai sekolah belum siap melaksanakan tatanan normal baru karena membutuhkan sarana-prasarana yang sesuai protokol COVID-19.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan selama pandemi COVID-19 guru tidak perlu fokus pada penuntasan kurikulum.
Pemprov DKI membuka PPDB jalur zonasi melalui bina RW untuk peserta didik baru. Ombudsman menilai sistem tersebut berpotensi menimbulkan jual-beli kursi.
KPAI meminta Kemendikbud menyiapkan protokol kesehatan yang mendukung sekolah dalam menjalani new normal, salah satunya melakukan tes swab pada guru dan murid.
Bantuan kuota belajar Kemendikbud ini sebagai bentuk untuk mendukung proses pembelajaran jarak jauh, yang mana itu dilakukan dampak dari pandemi COVID-19.