Dunia bisa seutuhnya kembali normal jika vaksin virus Corona (COVID-19) ditemukan. Sejauh ini, sudah ada 8 kandidat vaksin yang pengembangannya dipercepat.
Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman 33 tahun penjara pada seorang pedofilia atas pemerkosaan dan pelecehan seks terhadap ketiga putrinya selama 14 tahun.
Pria Singapura dipenjara 33 tahun atas kasus pedofilia terhadap 3 putri kandungnya sendiri selama 14 tahun. Kedua putrinya kini dalam pengawasan psikolog.